Nofica
Ariyanti, 24209937, 4 EB 17
Perusahaan
Yang Melakukan Komitmen Etis
Pengalaman
PT. Sari Bumi Kusuma (PT.SBK) dalam pengelolaan hutan alam sejak tahun 1978
yang tetap eksis sampai dengan saat ini merupakan bukti nyata bahwa
prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari sebenarnya telah diterapkan dengan
baik oleh PT. SBK. Dalam orientasi pembangunan perusahan kedepan dan
mengantisipasi dinamika tuntutan blobal, maka PT. SBK menyadari betul
pentingnya menjaga kinerja perusahaan secara sungguh-sungguh melalui kepatuhan
terhadap peraturan perundangan yang berlaku dari pemerintah (Kementerian
Kehutanan) dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari yang
mengacu pada standar yang ada, baik standar nasional yang dibangun oleh
Kementerian Kehutanan maupun standar Internasional yang mengacu pada
prinsip-prinsip Forest Stewardship Council (FSC).