Rabu, 11 Januari 2012

WANITA DALAM PERSPEKTIF ISLAM


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya dengan rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan tugas karya ilmiah yang diberikan bapak IDI DARMA, SPd., MM dalam mata kuliah Bahasa Indonesia .
Dalam tulisan ini berisi mengenai perempuan dalam perspekitf islam. Wanita adalah sosok yang kerap kali menjadi perbincangan yang tiada habisnya. Sesuatu yang menyangkut wanita akan terus mendapat perhatian untuk dibicarakan. sampai persoalan peran dan fungsi sosial wanita di luar rumah. Semuanya adalah bahasan yang dibicarakan dalam permasalahan wanita, sejatinya dilakukan secara cermat dan teliti, tanpa gegabah yang dapat menyebabkan kesalahan persepsi terhadap persoalan ini.
Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan tugas karya ilmiah ini. Saya juga menyadari bahwa karya ilmiah masih jauh dari sempurna, oleh karna itu kritik dan saran untuk penyempurnaannya sangat saya harapkan.
Akhirnya, semoga karya Ilmiah ini dapat digunakan dengan baik dan dapat bermanfaat bagi kita semua.
Amin


Bekasi, 19 Oktober 2011

       Nofica Ariyanti

DAFTAR ISI

Kata Pengantar ............................................................................................ i
Daftar Isi ..................................................................................................... ii

Bab I Pendahuluan ...................................................................................... 3
1.1 Latar Belakang Masalah .................................................................. 3
1.2 Rumusan Masalah ........................................................................... 3
1.3 Tujuan .............................................................................................. 4

Bab II Pembahasan ..................................................................................... 5
2.1 Posisi Wanita Dalam Islam .............................................................. 5
2.2 Pendidikan Wanita Dalam Islam ..................................................... 7

Bab III Kesimpulan ..................................................................................... 10

Daftar Pustaka ............................................................................................. 11








BAB I
PENDAHULUAN

1.1                Latar Belakang Masalah
Wanita adalah sosok yang kerap kali menjadi perbincangan yang tiada habisnya. Sesuatu yang menyangkut wanita akan terus mendapat perhatian untuk dibicarakan. Bagi sebagian orang, wanita adalah masyarakat kelas dua. Ia tidak berhak untuk berpendapat bahkan mengurus dirinya sendiri. Semuanya diatur oleh laki-laki. Di satu sisi ada yang begitu memuja wanita. Hidup seakan mati tanpanya, segala yang dilakukannya adalah untuk wanita.
Disisi lain banyak para filosofis menganggap wanita sebagai biang keladi terjadinya berbagai bentuk bencana dan tindak kriminalitas di dunia. Negara hancur karena wanita. Seorang pangeran bahkan ada yang rela menanggalkan mahkotanya kerajaannya karena wanita. Pertikaian muncul akibat perebutan wanita. Bahkan muncul permasalahan dari kaum agama bahwa wanitalah yang menyebabkan Nabi Adam as. turun ke bumi. Wanita dianggap penyebab terjadinya dosa.
1.2                Rumusan Masalah

Pandangan Manusia Terhadap Wanita
Satu hal yang perlu direnungi bersama adalah baik kelompok yang memuja maupun yang membencinya terkadang melakukan tindakan eksploitasi terhadap keberadaan wanita. Seringkali wanita tidak menyadari bahwa apakah dirinya dieksploitasi (dimanfaatkan) atau dimuliakan. Oleh karena itulah setiap muslim perlu mengetahui bagaimana Islam memperlakukan wanita. Berdasarkan lembaran sejarah, kita mengetahui bagaimana wanita dapat memiliki dirinya sendiri dan menyadari keberadaannya tidak hanya sebagai saudara dari laki-laki namun yang terpenting adalah hamba Allah SWT yang sama-sama menyembah Allah SWT. 
Islamlah yang membebaskan wanita dari anggapan buruk terhina memiliki anak perempuan. Kisah Umar bin Khatab menjelaskan bagaimana budaya Arab jahiliyah terhadap wanita, sehingga ia rela menguburkan anak perempuannya agar tidak mendapat malu. Pada saat itu wanita menjadi harta warisan bila ayahnya wafat. Islam pulalah yang mengajarkan kedua orang tua untuk merawat dan mendidik anak perempuannya bila keduanya ingin masuk syurga.
1.3                Tujuan
Tujuan penulisan ini guna memenuhi tugas penulisan Karya Ilmiah dalam pelajaran Bahasa Indonesia, selain itu untuk memehami peranan wanita islam dalam kesehariannya, dalam ,menuntut ilmu, bergaul dan bersosialisasi .








BAB II
PEMBAHASAN
                                                                                                                                         
2.1  Posisi Wanita Dalam Islam

Untuk dapat meyakini keunggulan kedudukan dan posisi wanita dalam Islam secara lebih mantap, sebaiknya kita pahami pandangan terlebih dahulu posisi wanita dalam pandangan kebudayaan-kebudayaan kuno, seperti wanita dalam pandangan perundang-undangan China, Yunani, Romawi, India dan Italia dsb.
·         Dalam budaya China Kuno terdapat sebuah kaidah: "tidak ada di dunia sesuatu yang paling rendah nilainya selain wanita", "wanita adalah tempat terakhir dalam jenis kelamin dan dia mesti ditempat pada pekerjaan yang paling hina"
·         Dalam perundang-undangan Yunani, sebagaimana ditulis Dymosten: "kami menjadikan wanita pelacur untuk bersenang-senang, menjadikan teman wanita (pacar) untuk kesehatan fisik kami, menjadikan istri-istri kami agar kami memiliki anak-anak yang legal"
·         Di Italia pada sebagian wilayahnya wanita dianggap seperti pembantu rumah tangga, dia hanya boleh duduk di lantai sementara suaminya duduk di atas kursi. Apabila suaminya mengendarai kuda maka sang istri mesti berjalan di bawah mengikuti sang suami meski dalam perjalanan yang jauh sekalipun"
·         Sedangkan India dalam materi Qanun no: 147 disebutkan bahwa wanita tidak berhak pada setiap tahapan hidupnya untuk melakukan aktifitasnya sesuai keinginannya, meskipun dalam masalah rumah tangganya"
·         Dalam budaya Romawi wanita tidak mendapatkan posisi terhormat, bahkan diperlakukan seperti anak-anak dan orang-orang gila, sebagaimana dikutip  Abdul Mun'im Badr dan abdul Mun'im al-Badrawi dalam bukunya Mabadi' al-Qanun ar-Rumani hal: 197-265
·         Sedangkan pandangan Arab Kuno terhadap wanita dapat kita cermati dari sebuah ayat al-Qur'an dari sekian banyak ayat-ayat al-Qur'an: "dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 58-59).
Sedangkan sikap Islam terhadap wanita sangat adil dan proporsional, Islam sangat menghargai kedudukan wanita sebagaimana memberikan arahan-arahan untuk dapat menjaga kehormatan dan harga wanita sebagai makhluk Allah dengan segala keunikannya.
Kelebihan tersebut yang merupakan karunia dari Sang Pencipta alam semesta, tidak berarti pelecehan terhadap hak-hak asasi perempuan dan apalagi tidak sama sekali berarti sikap diskriminatif terhadap perempuan; tidak pula secara otomatis bahwa setiap lelaki lebih baik dari semua wanita; karena ada sebuah kaidah yang berlaku, bahwa “melebihkan atas sesuatu tidak mesti penghinaan dan merendahkannya; seperti halnya keyakinan bahwa al-Qur’an seluruhnya adalah Kalamullah, ketika ada sebuah riwayat yang shahih bahwa ayat Kursi (al-Baqarah: 225) adalah ayat yang paling baik, bukan sama sekali berarti –na’idzubillah- bahwa ayat-ayat yang tidak baik. Contoh lain pernyataan tentang kelebihan sebahagian Nabi atas sebahagian lainnya sebagaimana dijelaskan dalam ayat 66 surah al-Isra’, tidak sama sekali bermaksud pelecehan terhadap Nabi yang lain tersebut. Maha Suci Allah SWT dari prasangka buruk orang-orang munafik.
Posisi wanita dalam Islam juga dapat dilihat dari perhatiannya kepada kewajiban pendidikan wanita secara khusus. Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim yang mempunyai dua anak perempuan, kemudian ia berbuat baik dalam hubungan dengan keduannya kecuali keduanya akan bisa memasukannya ke dalam surga." (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya).
Dari Ibnu Abbas ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda: ”Barangsiapa yang mempunyai tiga anak perempuan, atau dua anak perempuan, atau dua saudara perempuan, kemudian ia berbuat baik dalam berhubungan dengan mereka dan bertakwa kepada Allah atas (hak) mereka, maka baginya surga" (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud, hanya saja pada riwayat Abu Dawud Rasulullah saw bersabda, "Kemudian ia mendidik, berbuat baik, dan menikahkan mereka, maka baginya surga.").
2.2  Pendidikan wanita dalam Islam
Diawali dengan pendidikan dasar, yaitu akidah dan prinsip-prinsip iman, ibadah dan akhlak wanita muslimah. Demikian juga pendidikan skil dan ketrampilan bagi wanita seseuai kebutuhan zaman. Adalah Abul A'la Al Ma'arry berpesan kepada wanita seraya berkata: "Ajarilah mereka memintal dan menjahit. Biarkan mereka membaca dan menulis aksara. Doanya seorang dara dengan Al-Fatihah dan Al-Ikhlas sama dengan membaca Yunus dan Bara'ah".
Baik lelaki maupun perempuan diperintahkan untuk menimba ilmu sebanyak mungkin, mereka semua dituntut untuk belajar
Dalam Islam tidak pernah dibayangkan adanya pengurangan hak wanita atau penzhaliman wanita demi kepentingan laki-laki karena Islam adalah syariat yang diturunkan untuk laki-laki dan perempuan. Akan tetapi ada beberapa pemikiran keliru tentang wanita yang menyelusup ke dalam benak sekelompok umat Islam sehingga mereka senantiasa memiliki persepsi negatif terhadap watak dan peran wanita. Salah satu contohnya adalah perlarangan wanita keluar rumah untuk menuntut ilmu dan mendalami agama dengan alasan ada orang tua dan suami yang yang berhak dan berkewajiban mendidik serta memberikan pelajaran. Akibatnya mereka menghambat wanita dari pancaran ilmu pengetahuan dan memaksanya hidup dalam kegelapan dan kebodohan.
Harus diakui bahwa pembidangan ilmu pada masa awal Islam belum lagi sebanyak dan seluas masa kita dewasa ini. Namun, Islam tidak membedakan antara satu disiplin ilmu dengan disiplin ilmu lainnya, sehingga seandainya mereka yang disebut namanya di atas hidup pada masa kita ini, maka tidak mustahil mereka akan tekun pula mempelajari disiplin-disiplin ilmu yang berkembang dewasa ini.
Dalam hal ini, Syaikh Muhammad 'Abduh menulis: "Kalaulah kewajiban perempuan mempelajari hukum-hukum agama kelihatannya amat terbatas, maka sesungguhnya kewajiban mereka untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan rumah tangga, pendidikan anak, dan sebagainya yang merupakan persoalan-persoalan duniawi (dan yang berbeda sesuai dengan perbedaan waktu, tempat dan kondisi) jauh lebih banyak daripada soal-soal keagamaan
1)      Laki-laki dan wanita dari asal yang sama, QS. An Nisaa’ (4) : 1
2)      Tanggung jawab kemanusiaan seorang wanita, QS. Ali Imran (3) : 195
3)       Pembebasan wanita dari kezhaliman jahiliyah, QS. An Nahl (16) : 58-59
4)       Pembebasan wanita dari pengharaman hal yang baik pada masa jahiliyah. Seringkali wanita diharamkan untuk memakan sesuatu atau memiliki sesuatu. Ketika Islam datang maka pengharaman itu digugurkan, sehingga wanita memperoleh hak yang sama mengenai hal ini, QS. Al An’aam (6) : 139
5)       Pembebasan dari harta warisan dan dalam perkawinan, QS. An Nisaa’ (4) : 19
6)       Pembebasan dari buruknya hubungan keluarga akibat perkawinan. Pada masa jahiliyah, wanita yang telah menikah dengan bapaknya dapat diturunkan kepada anak yang dilahirkannya sehingga akan menimbulkan kerancuan dan kehancuran dalam keluarga namun setelah Islam datang semua itu diharamkan, QS. An Nisaa’ (4) : 22-23
7)       Penegasan tentang karakteristik wanita muslimah :
a.       Wanita dan pria memiliki peran yang berbeda-beda sesuai dengan karakteristiknya masing-masing, QS. Al Lail (92) : 1-4
b.       Menutup  aurat
Bila kita mau merenungi dan mengambil hikmah dari perintah Allah kepada muslimah untuk menutup aurat pada dasarnya adalah menjaga dan melindungi wanita itu dari kemungkinan negatif dari pandangan manusia yang melihatnya serta menjaganya agar dapat aman beraktivitas, QS. An Nur (24) : 31
c.       Mendapat balasan yang sama dengan laki-laki di akhirat, QS. Al Hadid (57) : 12







BAB III
KESIMPULAN

Islam mengakui bahwa persoalan perempuan merupakan salah satu persoalan yang kini tengah dihadapi oleh masyarakat di negeri ini. Apalagi ditengah-tengah globalisasi saat ini, dimana aksi tuntutan – tuntutan yang dilakukan oleh kaum perempuan di Barat sedikit banyaknya telah mempengaruhi kegerahan intelektual dan aksi perempuan dibelahan bumi lain, termasuk di Indonesia.
Akan tetapi Islam menilai, dalam setiap diskusi tentang perempuan, agak terkesan selalu dimulai dari peranggapan bahwa perempuan berada dilapisan paling bawah(Low-Layer), tertindas, dan tidak berdaya dengan bukti faktual.
Wanita itu sesungguhnya mempunyai hak yang sama dengan laki-laki, namun sebagai kodratnya laki-laki adalah pemimpin wanita dan wanita yang selalu ada di belakang kesuksesaan laki-laki. Maka wanita berhak untuk menempuh pendidikan setingi-tingginya guna mendidik anak-anak mereka selain itu untuk membantu kehidupannya .











DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar