Jumat, 05 Oktober 2012

KODE ETIK DAN CONTOHNYA


Nama  : Nofica Ariyanti
24209937
4 EB17
Universitas Gunadarma

1. KODE ETIK DAN CONTOHNYA
A. PENGERTIAN KODE ETIK
            kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
            Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
·         Tujuan kode etik profesi
1.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.      Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.      Menentukan baku standarnya sendiri.

·         Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1.      Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.      Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3.      Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang. Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik

B. CONTOH KODE ETIK
  1. Kode Etik Guru Pembimbing/ Konselor Sekolah
“ Konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan kliennya”. Apabila kode etik itu telah diterapkan maka konselor ketika berhadapan dalam bidang apapun demi lancarnya pendidikan diharapkan memiliki kepercayaan dengan clientnya dan tidak membuat clientnya merasa terseinggung.

Sumber :


2. TANGGAPAN
  • Etiskah jika anda menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi ? Jelaskan alasan anda !
Menurut saya pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pribadi itu merupakan tindakan yang tidak etis. Mengapa demikian? Karena mobil dinas itu dibeli oleh rakyat dari iuran pajak sebaiknya dipergunakan untuk kepentingan pemerintahan atau pun masih dalam pekerjaan yang bersangkutan, bukan untuk jalan-jalan, pergi keluar kota yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Belum lagi soal BBM (bahan bakar minyak) yang disubsidi pemerintah, biaya perbaikan mesin mobil yang dipakai oleh mobil dinas untuk keperluan pribadi, biaya-biaya tersebut atau pengeluaran tersebut bisa dialokasikan untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak didaerah terpencil, dimana pemerintah masih kurang memperhatikan keadaan tersebut. Bukan untuk kesenangan pribadi dengan menggunakan mobil dinas tersebut yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar